European Financial Stability Facility (EFSF)

Merupakan badan lembaga keuangan yang dibentuk pada tanggal 27 Mei 2010  dan disepakati oleh 27 negara  yang berada dikawasan Eropa. Lembaga ini dibiayai oleh  negara anggota zona euro sendiri untuk mengatasi krisis utang yang terjadi di Eropa. Lembaga ini berlokasi di Luxembourg City.

Mandat dari EFSF adalah untuk menjaga stabilitas keuangan negara-negara di kawasan Eropa dengan menyediakan dana bantuan kepada negara anggota Euro sendiri. ESFS sendiri dapat menerbitkan obligasi atau instrument utang lainnya di pasar  untuk meningkatkan dana yang dibutuhkan untuk memberikan pinjaman kepada negara euro yang bermasalah dalam keuangan rekapitalisasi bank atau membeli utang. Lembaga ini pun bergerak langsung dibawah ECB (European Central Bank).

EFSF berwenang atas bebersapa instrumen yang terkait, yaitu :

  •  Memberikan pinjaman dana kepada negara-negara yang mengalami kesulitan keuangan
  • Ikut campur tangan terhadap utang pasar primer dan pasar sekunder di Eropa. Melakukan intervensi terhadap pasar sekunder berdasarkan analisis ECB (European Central Bank) mengakui keadaan luar pasar dari kerugian dan risiko terhadap stabilitas keuangan.
  • Bertindak atas dasar program pencegahan.
  • Membiayai rekapitalisasi lembaga keuangan melalui pinjaman kepada pemerintah.

Proses Pinjaman dari EFSF

Fasilitas yang diberikan oleh EFSF berupa pinjaman dana setelah permintaan yang diajukan oleh negara anggota zona euro dan program negara telah dinegosiasikan dengan Komisi Eropa dan IMF lalu setelah program tersebut diterima dengan suara bulat oleh Grup Euro (menteri keuangan zona euro) lalu Memorandum of Understanding akan ditandatangani. Permintaan dari negara anggota zona euro untuk bantuan keuangan, akan memakan waktu tiga sampai empat minggu untuk menyusun program dukungan termasuk mengirimkan tim ahli dari Komisi, IMF dan ECB ke negara itu dalam kesulitan. Setelah Grup Euro telah menyetujui program negara, EFSF akan membutuhkan beberapa hari kerja untuk mengumpulkan dana yang diperlukan dan mengucurkan pinjaman.

No comments:

Post a Comment